Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi Akan Dilakukan Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menerapkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) untuk pelanggan nonsubsidi pada 2020. Penyesuaian tarif kandidasarkan pada kurs rupiah, inflasi dan harga ICP.
”Tahun depan itu akan kembali ke tariff adjustment. Pada 2020 itu akan kembali lagi,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridha Mulyana di Jakarta kemarin.
Ridha memastikan untuk sepanjang tahun ini tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik, baik subsidi maupun nonsubsidi. Hal itu sesuai keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
”Berdasarkan keputusan Pak Menteri tahun ini kan sudah diputuskan tidak ada kenaikan tarif. Penyesuaian tarif nonsubsidi diputuskan harus melalui izin Menteri ESDM,” katanya.
Menteri Jonan Pastikan Isu Tarif Listrik Naik 20 Persen Hoaks
Menurut dia apabila tarif dasar listrik non subsidi nantinya disesuaikan kemungkinan akan dilakukan bertahap. Adapun penyesuaian tarif listrik secara bertahap tersebut supaya tidak membebani masyarakat.