Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, BPK Temukan Empat Masalah dalam Program PC-PEN

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:30:00 WIB
Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, BPK Temukan Empat Masalah dalam Program PC-PEN
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat permasalahan dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). 

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 menunjukan ada empat permasalahan, yaitu mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun.

Kemudian realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam PC-PEN Tahun 2020 minimal Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.  Selain itu, pengendalian pelaksanaan belanja program PCPEN Rp9 triliun pada 10 Kementerian/Lembaga belum memadai, serta realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan bertahap.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai," ujar Agung, saat menyerahkan LHP LKPP Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada Pimpinan DPR, Selasa (22/6/2021).

Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang menyebabkan permasalahan pada program PC-PEN. Pertama, alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai yang direncanakan. 

Kedua, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN, termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan. 

Ketiga, pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya efektif. Untuk itu, BPK mengajak semua pihak terutama yang terkait dengan program PC-PEN untuk bersama membangun budaya akuntabilitas sebagai tanggung jawab bersama. 

"BPK juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara," ungkap Agung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut