Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, BPK Temukan Empat Masalah dalam Program PC-PEN
Dia menambahkan, meskipun menemukan sejumlah permasalahan, BPK tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam program PC-PEN, seperti pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, penyusunan regulasi, pelaksanaan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta kegiatan pengawasan atas pelaksanaan PC-PEN.
Sementara itu, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 yang juga diserahkan oleh BPK pada hari ini, memuat ringkasan dari 559 laporan hasil pemeriksaan (LHP) termasuk hasil pemeriksaan atas PC-PEN.
"Pemeriksaan atas PC-PEN merupakan respon BPK yang menunjukkan kepedulian BPK, atau BPK hadir dan berperan aktif dalam mengawal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif," ungkap Agung.
IHPS II Tahun 2020 memuat ringkasan dari 28 LHP Keuangan, 254 LHP Kinerja, dan 277 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari LHP Kinerja dan DTT tersebut, sebanyak 241 (43 persen) LHP merupakan hasil pemeriksaan tematik terkait PC-PEN.
Alokasi anggaran PC-PEN pada pemerintah pusat, pemda, BI, OJK, LPS, BUMN, BUMD, dan dana hibah Tahun 2020 yang teridentifikasi oleh BPK sebesar Rp933,33 triliun, dengan realisasi Rp597,06 triliun (64 persen).
Editor: Jeanny Aipassa