Peringati HPN, Jokowi: Saya Tahu Insentif ke Insan Pers Tidak Seberapa
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui insan pers menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid-19. Di samping itu, semua negara juga harus menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi sebagai dampak adanya pandemia Covid-19.
“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” katanya dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.
“Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.
Jokowi juga menyebut, insentif yang diberikan ke industri lain, juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen listrik. “Keringanan dan bantuan yang diberikan kepada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa. Saya tahu,” ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, beban fiskal negara sangatlah berat. Selain berat menangani masalah kesehatan juga dalam hal menggerakan roda perekonomian.
“Perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk