Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Peringkat Kemudahan Berusaha RI Stagnan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Jumat, 25 Oktober 2019 - 16:05:00 WIB
Peringkat Kemudahan Berusaha RI Stagnan, Ini Penjelasan Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2020 Indonesia tidak stagnan. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2020 Indonesia tidak stagnan. Meski harus diakui, peringkat EoDB Indonesia masih sama seperti tahun ini, yaitu 73.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Hidayat Amir mengatakan, meski secara peringkat sama tapi skor EoDB Indonesia naik dari 67,96 menjadi 69,6. Artinya, ada perbaikan dari indikator-indikator EoDB ini.

"Tidak stagnan sebenarnya dari sisi peringkat. Tapi kan ada indikator yang membaik," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Bank Dunia mencatat ada lima perbaikan perizinan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perbaikan tersebut dilakukan lewat digitalisasi izin memulai bisnis (starting business), pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas negara (trading access borders), penegakan kontrak (enforcing contract).

Selain itu, Bank Dunia juga mencatat adanya peningkatan pada akses listrik (getting electricity). Hal ini didorong oleh peningkatan pasokan listrik sehingga pelaku usaha bisa memperoleh akses listrik lebih cepat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut