PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Pemerintah
PII berupaya menyetarakan insinyur Indonesia dengan negara yang lain. Heru menyebutkan, di ASEAN, mobilitas insinyur sudah menggunakan ASEAN Charter Professional Engineer. Sertfikasi tersebut akanmembuat kesetaraan antar insinyur di 10 negara Asia Tenggara.
“Sehingga insinyur dengan IPM (insinyur profesional madya) akan disetarakan dianggap sama dalam hal kompetensi dengan insinyur di ASEAN. Jadi, kemampuan kita dianggap sama. Nah, hanya saja mereka yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan proses registrasi ke PII. Kesetaraan ini akan membuat insinyur Indonesia mudah berkompetisi,” ujarnya.
Selain itu, PII juga akan mendorong pemerintah menyiapkan peta jalan (road map) menghadapi revolusi industri 4.0. Heru yakin, digitalisasi dunia industri akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, demi mendongkrak perekonomian bangsa.
“Kita harus siap menerapkan industri 4.0 yang mengedepankan tekonologi mutakhir sehingga lebih efisien. Insinyur indonesia harus jadi tulang punggung transformasi industri 4.0, agar Indonesia tidak akan ketinggalan dengan negara lain,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk