PNBP Semester I 2022 Capai Rp281 Triliun, Terbanyak dari Sektor Sumber Daya Alam
JAKARTA, iNews.id - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester I 2022 mencapai Rp281 triliun, naik 35,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaukan, perolehan tersebut didominasi dari sektor sumber daya alam (SDA) sebesar Rp114,6 triliun.
"Pendapatan dari SDA ini memang merupakan komponen terbesar dari PNBP dan yang paling signifikan sekaligus juga paling fluktuatif dibanding yang lain, meski ini hampir semuanya fluktuatif," ujar Isa dalam media briefing di Jakarta, Kamis(4/8/2022).
Adapun pendapatan dari sektor SDA dibagi menjadi dua, pertama pendapatan SDA migas yang terdiri atas minyak bumi dan gas bumi. Penerimaan dari minyak bumi mencapai Rp66,1 triliun, dan dari gas bumi sebesar Rp8,4 triliun.
"Secara menyeluruh pendapatan dari sektor migas di semester I/2022 mencapai Rp74,6 triliun atau 53,6 persen dari Rp139,1 triliun target yang ditetapkan dalam Perpres nomor 98 tahun 2022. Kenaikannya mencapai 86,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," kata dia.
Kedua, pendapatan SDA nonmigas yang terdiri atas pendapatan pertambangan minerba Rp36,3 triliun atau 46 persen dari target Rp78,9 triliun. "Ini kalau dibandingkan, periode yang sama tahun lalu ini, naiknya jauh lebih dari 100 persen, sebesar 119,4 persen," ucap Isa.
Dia juga mencatat pendapatan kehutanan sebesar Rp2,2 triliun, naik 1,4 persen dari periode yang sama tahun lalu dan sudah mencapai 42,8 persen dari target Rp5,2 triliun.
Selain itu, Isa mencatat performa yang baik dari sektor perikanan, dimana pendapatan perikanan Rp0,6 triliun. Kenaikannya dibanding tahun lalu sudah di atas 100 persen menyentuh 117,8 persen.
“Sektor perikanan terus melakukan pembenahan, dan kita lihat sejak tahun lalu sudah menunjukkan pendapatan yang jauh lebih besar dibanding periode-periode atau tahun-tahun yang sebelumnya. Pendapatannya sudah mencapai 36 persen dari target Rp1,37 triliun yang diharapkan di tahun ini," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama