Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia U-17 Dibantai Brasil 0-4, Begini Reaksi Erick Thohir
Advertisement . Scroll to see content

Potong Gaji Direksi BUMN, Erick Thohir Juga Atur Insentif Kerja

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:08:00 WIB
Potong Gaji Direksi BUMN, Erick Thohir Juga Atur Insentif Kerja
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi menetapkan pemotongan gaji bagi anggota direksi BUMN melalui Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Beleid itu mulai berlaku Januari 2021 mendatang. 

Erick memangkas 5 persen gaji yang diperoleh anggota direksi BUMN saat ini. Jika sebelumnya, anggota direksi memperoleh upah sebesar 90 persen dari gaji direktur utama BUMN per bulannya, maka dengan berlakunya Permen baru hanya memperoleh 85 persen saja. 

Tak hanya soal gaji, Mantan Bos Inter Milan ini juga kembali menyusun ketentuan tantiem atau insentif kerja bagi anggota direksi perusahaan pelat merah. Insentif kerja berlaku bagi semua manajemen, baik anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas.

Komposisi besarnya insentif kerja bagi anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN mengikuti Faktor Jabatan. Wakil direktur utama memperoleh insentif sebesar 95 persen dari insentif direktur utama, anggota direksi 85 persen.

Komisaris utama atau ketua dewan pengawas sebesar 45 persen, wakil komisaris utama atau wakil ketua dewan pengawas 42,5 persen. Sementara anggota dewan komisaris atau dewan pengawas sebanyak 90 persen dari komisaris utama.

Meski begitu, perolehan insentif tidak diberikan cuma-cuma. Erick menetapkan sejumlah poin dalam aturan barunya sebagai syarat manajemen emiten negara memperoleh tantiem. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut