Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Lengkap, Ini Panduannya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Diterapkan, Luhut Pastikan Bansos Kembali Digulirkan

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:42:00 WIB
PPKM Darurat Diterapkan, Luhut Pastikan Bansos Kembali Digulirkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bansoso akan digulirkan kembali selama PPKM Darurat
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Seiring dengan keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bansos akan segera digulirkan kembali selama PPKM Darurat.

"Pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah dan mempercepat bansos selama PPKM darurat, terutama untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah. Jadi presiden mendengarkan masyarakat menengah ke bawah untuk betul-betul harus dilindungi," kata Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021).

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi tersebut, bukan sekadar untuk penanganan Covid-19, tetapi juga membantu masyarakat terdampak, terutama masyarakat tidak mampu.

"Ini supaya mereka penderitanya jangan bertambah. Ini penting sekali untuk diketahui bahwa perintah presiden ini loud and clear dan itu diberitahu ke saya," ujarnya.

Nantinya, bansos akan segera dicairkan agar rakyat tidak terlalu menderita saat PPKM Mikro Darurat diterapkan. Keputusan bansos kembali digulirkan ini sudah berdasarkan kesepakatan sejumlah pihak terkait.

"Bansos akan digulirkan lagi, jadi tadi Bu risma, Bu Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman-teman lainnya, kami telah bertemu dan kami telah sepakat untuk ini semua kita bantu lagi. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," tuturnya,

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut