PPKM Diperpanjang, Ini Komentar Gubernur Bank Indonesia
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan kedepan
"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," ucapnya.
Dia menuturkan, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
"Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72 persen provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk