PPKM Diperpanjang, Ini Komentar Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Untuk itu, perpanjangan PPKM ini punya kontribusi yang penting. "Kita semua untuk tetap disiplin penuhi protokol covid jangan pernah dilanggar," kata Perry dalam video virtual, Kamis (21/1/2021)
Dia pun mencermati perkembangan Januari yang saat ini masih tinggi tingkat infeksi Covid-19. Apalagi dengan PPKM ini membatasi pergerakan mobilitas manusia agar mengurangi jumlah kasus Covid-19.
"Peningkatan kasus dan tentu ini berpengaruh terhadap mobilitas manusia karena episentrumnya adalah Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan kedepan
"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," ucapnya.
Dia menuturkan, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
"Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72 persen provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk