Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang, Ini Komentar Gubernur Bank Indonesia

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:59:00 WIB
PPKM Diperpanjang, Ini Komentar Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesi Perry Warjiyo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Bank Indonesia (BI) mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. 

Untuk itu, perpanjangan PPKM ini punya kontribusi yang penting. "Kita semua  untuk tetap disiplin penuhi protokol covid  jangan pernah dilanggar," kata Perry dalam video virtual, Kamis (21/1/2021)

Dia pun mencermati perkembangan Januari yang saat ini masih tinggi tingkat infeksi Covid-19. Apalagi dengan PPKM ini membatasi pergerakan mobilitas manusia agar mengurangi jumlah kasus Covid-19.

"Peningkatan kasus dan tentu ini berpengaruh terhadap mobilitas manusia karena episentrumnya adalah Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan kedepan

"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," ucapnya.

Dia menuturkan, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.

"Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72 persen provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut