Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro Dinilai Sukses, Airlangga Paparkan Tren Keterisian BOR yang Menurun Hingga di Bawah 70%

Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:39:00 WIB
PPKM Mikro Dinilai Sukses, Airlangga Paparkan Tren Keterisian BOR yang Menurun Hingga di Bawah 70%
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: BPMI Setneg).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 2 minggu terakhir dinilai sudah cukup sukses. 

Dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini sudah terdapat penanganan pandemi Covid-19 yang lebih baik. Kasus positif nasional sudah turun hingga minus 17,27 persen selama PPKM Mikro diterapkan.

“Tren kasus aktif di lima provinsi di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY dan Jatim, juga berhasil diturunkan. Kemudian, Bed Occupancy Rate (BOR) juga sudah turun di bawah 70%. Tingkat kesembuhan pasien positif juga meningkat di Jabar, DKI Jakarta, DIY dan Jatim. Tingkat kematian di DKI Jakarta, Jabar dan Bali juga turun,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Dalam Konferensi Pers "Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro" yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (20/2/2021), Airlangga menunjukkan jika tren kepatuhan protokol kesehatan juga meningkat di seluruh provinsi hingga 87 %-88%.
 
Melihat keberhasilan ini, maka pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

“Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro selama 5 minggu telah berhasil dan mulai menekan laju penambahan kasus aktif, bahkan sudah menunjukkan penurunan yang signifikan,” ungkap Airlangga yang juga Menko Perekonomian RI.

Khusus pada awal Februari dilaporkan terdapat 176.000 orang terpapar. 

Namun, setelah dilaksanakan PPKM Mikro pada rentang waktu 5 hingga 17 Februari terdapat penurunan, sehingga kasus aktif 162.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut