Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo-Sandi Akan Naikkan Batas PTKP, Ini Tanggapan Wapres JK

Senin, 15 April 2019 - 18:06:00 WIB
Prabowo-Sandi Akan Naikkan Batas PTKP, Ini Tanggapan Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga akan menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang kini sudah terlalu tinggi yakni Rp54 juta per tahun.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, perubahan batas tersebut perlu dikaji karena harus dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, meski bisa meningkatkan investasi namun jika terlalu cepat dinaikkan maka bisa mengurangi pendapatan negara.

"Itu juga lagi distudi Menko dan Menkeu di bidang apa pajak itu dikurangkan. Kalau terlalu cepat penerimaan negara kurang maka pembangunan akan menurun," ujarnya di ICE BSD, Tangerang, Senin (15/4/2019).

Dengan demikian, dia menilai langkah menaikkan PTKP yang berimbas pada pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) pribadi ini bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jangka pendek. Hal ini akan membuat defisit APBN melebar sehingga pemerintah tidak bisa melakukan kebijakan belanja dengan leluasa untuk pembangunan.

"Jadi bagaimana batasannya, anggaran pajak yang baik itu bisa majukan pembangunan dan perbaiki defisit kita," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut