Prabowo-Sandi Akan Turunkan Tarif Pajak, Ini Komentar Dirjen Pajak
BOGOR, iNews.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki rencana untuk menurunkan tarif pajak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasio pajak alias tax ratio.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, menurunkan tarif pajak tidak menjamin akan menaikkan tax ratio. Bahkan, menurut dia, dalam jangka pendek angka tax ratio bisa turun jika tarif dipangkas.
"Apakah turun terus tergantung kajian, apakah itu naikan tax ratio kalau dampak pendeknya sih pasti turun penerimaan, ada delayed ada waktunya," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018) malam.
Robert menambahkan, untuk jangka panjang pun tidak menjamin jika penurunan tarif pajak akan bisa berdampak pada peningkatan tax ratio. Sebab, untuk meningkatkan tax ratio harus diiringi dengan perbaikan dalam hal administrasi.
"Kalau tarif diturunkan mengurangi beban, tapi apakah kalau tarif diturunin secara volunteer ya belum tentu juga. Pajak tetap saja pajak orang mana mau bayar pajak, kalau boleh enggak bayar," katanya.