Produksi Bisa Terhenti, Asosiasi Tagih Sisa Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) membeberkan realisasi realisasi impor garam hingga Agustus 2019 mencapai 1,54 juta ton. Jumlah tersebut sudah separuh lebih dari kuota impor garam pemerintah sepanjang tahun 2019, yakni sebesar 2,7 juta ton.
"Dari 2,7 juta ton itu, realisasi baru 1,5 juta ton. Dari rekomendasi hasil rakor tahun lalu itu, semester pertama 2,7 juta ton. Baru terealisasi 1,543 juta ton," ujar Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Dia menjelaskan, total impor garam tersebut sudah termasuk untuk kebutuhan aneka pangan dan industri lain seperti chlor alkali plant (CAP) hingga pulp dan kertas.
Cucu memastikan, pihak industri tidak akan meminta kuota impor tambahan. Mereka hanya menunggu penyelesaian realisasi impor yang masih kurang 1,1 juta ton tersebut.
“Karena ini kebutuhannya sangat mendesak,” katanya.
Oleh karenanya, Cucu mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kekurangan kuota impor garam industri sebesar 1,1 juta ton hingga akhir tahun. Sebab, stok persediaan garam di seluruh industri saat ini sudah mencapai ambang kritis yakni 77.000 ton.