Program e-RDKK dan Kartu Tani Tekan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
BANJARMASIN, iNews.id - Penerapan program e-RDKK dan kartu tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menuturkan, dengan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.
“Dengan adanya kartu tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran, juga masuk. Waktu, juga masuk. Jangan sampai kios-kios dengan adanya kartu tani takut ketika menebus, barangnya tidak ada,” kata Sarwo Edhy, Selasa (17/9/2019).
Melalui program tersebut, lanjut Sarwo Edhy, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
“Apa kewajiban bank? Mereka menyediakan EDC (electronic data capture) dan kartu taninya. Itu yang mengadakan bank. Nanti EDC dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya. Masing-masing rumah tangga tani diberikan kartu taninya,” ucap Sarwo.