Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Ramp Check Diabaikan Operator Bus, Menhub Ancam Tindak Secara Hukum

Kamis, 19 Desember 2019 - 11:37:00 WIB
Ramp Check Diabaikan Operator Bus, Menhub Ancam Tindak Secara Hukum
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengancam operator bus yang lalai atau tidak ingin melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kendaraan yang dioperasionalkan untuk mengangkut penumpang. Bila instruksi tersebut tak dijalankan, akan ada tindakan hukum .

"Masih ditemui ada operator bus yang tidak rutin melakukan ramp check, sehingga masih ditemui ada bus yang tidak laik jalan," kata  Budi Karya kepada pers usai meninjau Posko Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Pihaknya akan lebih konsentrasi melakukan pengawasan terhadap beberapa operator bus pariwisata yang dinilai seringkali mengabaikan melakukan ramp check, seperti rem, lampu, serta perlengkapan administrasi. Budi Karya mengaku memang agak sulit melakukan pemantauan ramp check ke operator bus pariwisata, karena mereka sebenarnya sudah memiliki teknisi tersendiri.

"Kami mengimbau kepada operator bus pariwisata untuk rutin melakukan ramp check. Kalau bus angkutan antarkota biasanya sudah rutin dilakukan inspeksi," katanya.

Masyarakat atau calon penumpang yang ingin menyewa bus pariwisata atau akan naik bus antarkota berhak menolak bus yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan. "Bus yang sudah lulus ramp check kita tempelkan stiker biru bundar di kaca depan kiri bawah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut