Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Ramp Check Diabaikan Operator Bus, Menhub Ancam Tindak Secara Hukum

Kamis, 19 Desember 2019 - 11:37:00 WIB
Ramp Check Diabaikan Operator Bus, Menhub Ancam Tindak Secara Hukum
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan masih banyak operator bus pariwisata yang mengabaikan inspeksi keselamatan bahkan tetap memaksa supir untuk menjalankan bus walau ada kerusakan.

Dia mencontohkan, dalam inspeksi beberapa hari lalu ditemukan ada bus pariwisata yang mengangkut penumpang dari Bogor ke Pelabuhanratu yang ternyata rem tangannya sama sekali tidak berfungsi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah tak berlaku.

"Saya tidak usah sebutkan nama operator busnya. Tapi hal itu masih terjadi dan ketika semua penumpang kita minta turun untuk ganti bus, seluruh penumpang malah tepuk tangan karena merasa diselamatkan," kata Budi.

Ketika ditanyakan kepada sopir bus, dia mengakui dan mengetahui bahwa bus memang tidak dalam keadaan prima untuk dijalankan.

"Sopir mengaku sebenarnya dia tidak mau mengemudi bus yang rusak tersebut, tapi karena dipaksa oleh perusahaan maka dia tidak bisa mengelak," kata Budi Setiyadi.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut