Rancangan Aturan Cukai Plastik Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Senin, 17 Desember 2018 - 21:27:00 WIB
Nirwala menyebut, alasan lamanya penerbitan aturan cukai plastik karena pemerintah ingin mendengar berbagai masukan dari berbagai sisi, termasuk mereka yang sepakat dan menolak penerapan cukai plastik.
Namun, kata dia, pada dasarnya cukai plastik tidak melanggar Undang-Undang Cukai karena plastik bisa dikategorikan sebagai barang yang harus dikendalikan konsumsi dan distribusinya.
Apalagi, objek barang kena cukai di Indonesia saat ini masih sangat minim. Sejauh ini, barang kena cukai baru hasil tembakau dan alkohol.
Editor: Rahmat Fiansyah