Rasio Utang RI Sentuh 38,15 Persen, Kemenkeu: Masih Rendah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Utang pemerintah tercatat Rp7.849,89 triliun pada 30 April 2023 dengan rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 38,15 persen.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan menuturkan, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
"Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, Malaysia 70 persen, Filipina 60 persen. Jadi tidak ada yang seperti itu. Ada enggak negara besar yang tidak punya utang? Bahkan negara middle east yang produksi minyak pun punya utang, Arab Saudi itu level utangnya 26 persen," ujar Deni di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Berbeda dengan zaman orde baru, Deni menambahkan, saat ini 90 persen pembiayaan APBN berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga Indonesia memiliki keleluasaan untuk menentukan arah kebijakan.
Sementara ketika orde baru, Indonesia hanya memiliki 10 persen SBN dan 90 persen berasal dari utang ke negara asing atau lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan sebagainya.
“Kita secara masalah kemerdekaan lebih merdeka untuk menentukan arah kebijakan karena tidak mendapatkan persyaratan dari negara yang memberikan utang, dimana ada persyaratan tidak boleh melakukan suatu hal. Sekarang 90 persen pembiayaan APBN dari SBN,” ucapnya.