Rating Utang Bertambah Baik, Darmin: Jangan Puas Dulu
JAKARTA, iNews.id - Lembaga pemeringkat Internasional Fitch Ratings telah menaikkan status peringkat utang Indonesia menjadi BBB yang sebelumnya BBB- dengan outlook tetap stabil.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap agar semua pihak tidak merasa puas. Pasalnya, ada sejumlah pekerjaan yang perlu dilakukan pemerintah untuk terus mendorong perbaikan ekonomi.
"Ini tentu saja kita senang tapi ya tidak berarti puas," katanya ketika menghadiri peluncuran buku Kebijakan Pengembangan Vokasi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Darmin menambahkan, pengakuan lembaga peringkat internasional itu membuktikan sederet kebijakan pemerintah yang digulirkan membuat perekonomian Indonesia mulai membaik, khususnya soal utang negara. Utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang selevel.
Bahkan, Indonesia berhasil melewati masa krisis 19 tahun silam. Pemerintah terus berupaya membenahi semua tantangan yang tengah dihadapi agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Artinya, stabilitas baik, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, tingkat ketimpangan bisa ditekan," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang menopang perbaikan ekonomi. Kebijakan itu adalah pembangunan infrastruktur, perbaikan di sektor industri, dan melanjutkan upaya pemerataan ekonomi.
Dalam keterangan tertulis Fitch, kenaikan status peringkat utang Indonesia menjadi BBB dilihat dari ketahanan Indonesia terhadap guncangan eksternal terus menguat dalam beberapa tahun terakhir, karena kebijakan makroekonomi secara konsisten diarahkan untuk menjaga stabilitas.
Selain itu, Fitch juga melihat kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel sejak pertengahan 2013 telah membantu menumbuhkan cadangan devisa hingga 126 miliar dolar AS pada November 2017 untuk tujuh bulan pembayaran utang, dibandingkan dengan rata-rata negara yang menerima rating BBB sebesar enam bulan.
Editor: Yudistiro Pranoto