Relaksasi DNI Tuai Pro-Kontra, Menko Darmin Kaji Bersama Pelaku Usaha
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akhirnya memperpanjang persiapan penerapan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi ke-16. Keputusan ini diambil seiring pro-kontra yang timbul di publik sehingga diperlukan sosialisasi dan diskusi, terutama bersama pelaku usaha.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini masih mendiskusikan kebijakan relaksasi DNI bersama pengusaha, yang hasilnya nanti akan dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sampai saat ini, draf aturan yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut akan disempurnakan dengan menampung aspirasi pengusaha.
"Kita masih diskusi. Bukan masih ada ruang diskusi, dari kemarin kita diskusi, intinya adalah kita coba jelaskan satu-satu ini (relaksasi DNI), karena ini ada banyak kan" kata Darmin, ditemui di kantornya, Jumat (23/11/2018).
Pekan lalu, pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, yang di dalamnya terdapat kebijakan relaksasi DNI dengan melepaskan 54 bidang usaha untuk asing. Dari jumlah itu, sebanyak 25 bidang usaha 100 persen bisa dimiliki asing. Hal ini kemudian memunculkan banyak pertanyaan, khususnya di kalangan pelaku usaha.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) merupakan dua contoh asosiasi pengusaha yang mempertanyakan kebijakan relaksasi DNI. Mereka mengaku masih bingung dengan kebijakan tersebut dan menganggap akan mengganggu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Oleh karena itu, Darmin saat ini masih melakukan diskusi dengan pengusaha, untuk membuktikan bahwa relaksasi DNI tidak akan berdampak kepada UMKM. Ia juga menambahkan, apabila terbukti relaksasi DNI merugikan UMKM, pihaknya bersedia untuk mengevaluasi kembali.
"Ya kalau punya bukti (relaksasi DNI merugikan UMKM) kasih, kita akan kaji bersama-sama. Tidak sendirian. Sehingga kita akan duduk bersama setelah sosialisasi, setelah itu bagaimana hasilnya? Itu yang akan kita naikan ke presiden," kata Mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla sebelumnya menilai, keputusan relaksasi DNI ini dapat berpotensi melemahkan industri UMKM di Indonesia. "Relaksasi DNI ini dapat mengakibatkan pelemahan pengusaha UKM, apalagi pada sektor-sektor yang dibuka 100 persen penanaman modal asing,” kata Afifuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/11/2018).
Editor: Ranto Rajagukguk