Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Pengenaan Pajak Sembako Dinilai Tidak Manusiawi, YLKI Minta Dibatalkan

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:26:00 WIB
Rencana Pengenaan Pajak Sembako Dinilai Tidak Manusiawi, YLKI Minta Dibatalkan
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pangan atau sembako. Rencana ini mendapat protes dari sejumlah pihak, kali ini dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, rencana tersebut merupakan kebijakan yang tidak manusiawi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," kata Tulus di Jakarta, Kamis(10/6/2021).

Dia menilai, pengenaan PPN pada sembako akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, karena  menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok. 

"Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," imbuhnya.

Pengenaan PPN pada sembako, dia menambahkan, juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan ke masyarakat. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut. 

"Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN," ucapnya.

Dia menyarankan agar pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih. 

"Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan," ujar Tulus.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut