Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Resmikan Gedung BPKN, Mendag Dorong Peningkatan Sinergitas Perlindungan Konsumen

Rabu, 11 November 2020 - 21:02:00 WIB
Resmikan Gedung BPKN, Mendag Dorong Peningkatan Sinergitas Perlindungan Konsumen
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meresmikan gedung BPKN di Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Foto: MNC Portal/Djairan)
Advertisement . Scroll to see content

Rizal mengatakan, dukungan pemerintah dan pihak terkait semakin kuat untuk BPKN. Pada periode kelima kepemimpinan BPKN, pertama kalinya badan tersebut diperkenalkan di rapat paripurna DPR dan mendapat Surat Keputusan (SK) penetapan. Hal itu semakin memperkuat posisi BPKN dalam menjalankan peran perlindungan konsumen.

“Ada begitu banyak dukungan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada BPKN, seperti hari ini pertama kalinya Kementerian Perdagangan hadir dalam agenda khusus kami, dan ini pertama kalinya kami memiliki gedung sendiri, ada begitu banyak kemudahan untuk menunjang kinerja BPKN,” kata Rizal.

Dia mengatakan, melalui momen itu terdapat tiga poin penting yang menjadi isu fundamental yang akan menjadi konsentrasi BPKN ke depan. Pertama, perihal penguatan kelembagaan untuk membangun sinergitas institusional. Kedua, memperkuat bidang edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen.

Ketiga, sinkronisasi regulasi untuk menjamin kepastian hukum di bidang perlindungan konsumen. Adapun pihak lain yang turut hadir diantaranya Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Kurnia Toha, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing dan pihak lainnya.   

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut