Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

RI-Jepang Teken Kesepakatan Awal Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya

Selasa, 24 September 2019 - 21:01:00 WIB
RI-Jepang Teken Kesepakatan Awal Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
Indonesia dan Jepang telah menandatangani nota kesepakatan teknis atau summary record proyek kereta semi cepati Jakarta-Surabaya. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Jepang telah menandatangani nota kesepakatan teknis atau summary record proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Hal ini untuk menunjang kelancaran tahapan selanjutnya  yaitu pelaksanaan Preparatory Survey oleh Jepang yang ditargetkan rampung Oktober 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hingga Oktober 2020 Jepang lewat Badan Kerja Slama Internasional Jepang (JICA) akan melakukan kajian teknis awal. Diharapkan kajian tersebut selesai secepatnya agar bisa segera melakukan preparatory survey tahun depan.

"Kita harapkan Mei 2020 JICA akan memberikan hasil awal survei. Saya harap  mapping lokasi bisa diberikan lebih awal untuk kita segera melakukan pembebasan tanah," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kajian awal ini dilakukan setelah JICA dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) merampungkan pra study kelayakan selama tiga tahun terakhir. Kemudian, dilakukan kajian teknis untuk Summary Record atau rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak.

Rumusan summary record terkait beberapa hal teknis seperti lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock), tahapan Konstruksi, Sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten lokal (local content), dan Skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut