Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

RI-Jepang Teken Kesepakatan Awal Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya

Selasa, 24 September 2019 - 21:01:00 WIB
RI-Jepang Teken Kesepakatan Awal Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
Indonesia dan Jepang telah menandatangani nota kesepakatan teknis atau summary record proyek kereta semi cepati Jakarta-Surabaya. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan potensi permintaan perjalanan KA Jakarta–Surabaya yang semakin besar, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut melalui Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Jakarta–Surabaya.

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Melalui proyek ini, diharapkan semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu : mempercepat waktu tempuh perjalanan Ka Jakarta – Surabaya menjadi sekitar 5,5 Jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek.

"Proyek Jakarta Surabaya ditempuh selama 5,5 jam. Artinya, akan ada suatu moda baru alternatif orang dari Surabaya ke Jakarta dan sebaliknya, bahkan bisa berkompetisi dengan penggunaan pesawat," tutur dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut