RI-Korsel Tingkatkan Kerja Sama Sektor Industri Prioritas 4.0
Airlangga menyampaikan saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memiliki total 10 kesepakatan kerja sama internasional dengan berbagai mitra di Korsel.
Keenam kesepakatan itu di antaranya merupakan kerja sama antara unit di lingkungan Kemenperin dengan lembaga pemerintah di Korea.
“Secara umum, tingkat implementasi kerja sama Kemenperin dengan mitra di Republik Korea sangat baik, yaitu sembilan dari 10 kesepakatan telah terimplementasikan,” kata Airlangga.
Pada kesempatan itu dilakukan pula penandatanganan kerja sama lanjutan antara Kemenperin dengan Dewan Riset Nasional untuk Ekonomi, Kemanusiaan, dan Ilmu Sosial atau National Research Council for Economic, Humanities, and Social Sciences (NRC) Korea Selatan.
“Ini sebagai perjanjian turunan MoU terkait Industri 4.0 yang telah ditandatangani pada 10 September 2018,” tuturnya.