Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 
Advertisement . Scroll to see content

Sah, Dody Budi Waluyo Jabat Deputi Gubernur BI

Rabu, 18 April 2018 - 12:31:00 WIB
Sah, Dody Budi Waluyo Jabat Deputi Gubernur BI
Dody Budi Waluyo mengucap sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di Mahkamah Agung. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung resmi melantik Dody Budi Waluyo menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung RI pada hari ini, Rabu (18/4/2018).

Ketua MA Hatta Ali menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 69/P/2018 tanggal 13 April 2018 Dody Budi Waluyo telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI. Sebelum memangku jabatan Deputi Gubenur BI, Dody wajib mengucapkan sumpah jabatan. “Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?" kata Hatta Ali saat melantik di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dody pun menyatakan kesediannya dan mengucap sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur BI. Kemudian dia menerima naskah sumpah jabatan dari Mahkamah Agung. Rohaniwan pun mendekatkan Alquran pada Dody.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dari apa pun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya bersumpah dalam melakukan apa pun dalam jabatan ini langsung atau tidak langsung ataupun janji dalam bentuk apa pun. Saya bersumpah untuk melaksanakan kewajiban Deputi Gubernur BI sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya bersumpah akan bertanggung jawab sesuai konstitusi dan haluan negara," ucap Dody.

Dengan demikian, Dody resmi menduduki jabatan Perry Warjiyo yang sudah usai masa tugasnya. Adapun Perry sendiri terpilih menjadi Gubernur BI yang akan dilantik pada Mei mendatang, menggantikan Agus Martowardojo yang selesai masa baktinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut