Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Obat Covid-19, BPOM Ingatkan Bahaya Ivermectin Jika Dipakai Tanpa Resep Dokter 
Advertisement . Scroll to see content

Salah Informasi, Stafsus Menteri BUMN Sebut Ivermectin Bukan untuk Penyembuhan Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:24:00 WIB
Salah Informasi, Stafsus Menteri BUMN Sebut Ivermectin Bukan untuk Penyembuhan Covid-19
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, (Foto: Dok BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

Obat tersebut secara in vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19. Saat ini, obat terapi tersebut tengah diproduksi PT Indofarma Tbk. 

Arya menjelaskan, obat ivermectin digunakan untuk terapi pasien Covid-19. Obat tersebut sudah digunakan di India dan penggunaanya harus berdasarkan resep atau rekomendasi dokter. 

Di Indonesia, sejumlah dokter sudah mengguna ivermectin untuk proses terapi. Hal itu berdasarkan studi kesehatan yang dibukukan dalam jurnal ilmiah mengenai pemakaian ivermectin. 

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa Pak Erick menyatakan ivermectin obat corona itu jelas salah, jangan diplintir itu sangat salah, itu nggak boleh dipelintir," tutur Arya. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut