Sambut Musim Tanam Kedua, Wamentan Pantau Kesiapan Pupuk Subsidi
“Kami selalu berusaha memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan pemerintah. Stok tersebut dua hingga tiga kali lipat lebih banyak dari stok minimum ketentuan pemerintah,” ujar Taufik.
Lebih lanjut Taufik menambahkan, untuk membantu kelancaran penyaluran pupuk subsidi, Pupuk Indonesia didukung jaringan distribusi yang luas, yaitu memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.
“Pupuk Indonesia juga telah menerapkan teknologi digital 4.0 dalam pendistribusian pupuk, melalui sistem Distribution Planning and Control System (DPCS) yang dapat memonitor posisi pengiriman barang, dan memantau stok hingga ke level kios secara real time,” ujar Taufik.
Sebagai produsen, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk non-subsidi yang saat ini berjumlah 834 ribu ton.