Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Sederet Risiko Jika Sembako Dikenai Pajak

Rabu, 09 Juni 2021 - 13:50:00 WIB
Sederet Risiko Jika Sembako Dikenai Pajak
Ilustrasi bahan pangan/sembako. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok juga akan mendorong inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat. Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tapi juga naiknya angka kemiskinan. Sebanyak 73 persen kontributor kemiskinan berasal dari bahan makanan.

"Artinya, sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah," ujar Bhima.

Dia menambahkan, pengawasan PPN pada bahan makanan relatif sulit dibanding barang retail lain dan biaya administrasi pemungutannya menjadi mahal. Pasalnya, sembako termasuk barang yang rantai pasokannya panjang serta berkaitan dengan sektor informal di pertanian.

"Lalu, kontraproduktif terhadap upaya untuk pemulihan ekonomi karena kenaikan PPN dibarengi oleh rencana pencabutan subsidi lainnya (subsidi listrik, pengurangan bansos, dan lain-lain)," katanya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut