Seleksi CPNS 2018, BKN Larang Peserta Bawa Jimat
JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada para peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar tidak membawa benda-benda yang difungsikan sebagai jimat.
"Kami imbau kepada para peserta tes SKD CPNS ini, jangan bawa penguat-penguat atau jimat karena tahun kemarin banyak banget bawa jimat," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi di kantor BKN Pusat, Jakarta, Jumat, (26/10/2018).
Dia menjelaskan, apabila ada peserta tes SKD CPNS yang membawa jimat, panitia akan langsung menyuruh melepaskannya sebelum masuk ruangan. "Para peserta tes SKD CPNS juga dilarang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan. Dan alat tulis juga sudah disediakan dari panitia, para peserta cukup bawa, diri, KTP dan nomor peserta ujian saat memasuki ruangan," ucap dia.
Seperti diketahui, SKD CPNS 2018 mulai berlangsung terhitung hari ini. Ada sekitar 269 titik lokasi tes CPNS. Jumlah tersebut terdiri dari 237 titik disiapkan oleh BKN dan 32 titik disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Diah mengatakan, kantor BKN pusat menjadi salah satu tempat pelaksanaan tes SKD CPNS. Seleksi ini untuk peserta yang telah lolos syarat administrasi Badan Intelijen Negara (BIN).