Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Digelar Besok, Jangan Lupa Bawa Enam Benda Ini
3. Menunjukkan hasil tes Swab RT PCR 2x24 jam atau Rapid tes Antigen 1x24 jam
4. Sertifikat vaksin
5. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya
6. Alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.
Seluruh dokumen dan peralatan wajib tersebut harus dibawa peserta. Jika tidak, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau akan dianggap gugur.
“Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip Rabu (1/9/2021).
Sementara bagi peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menyediakan tempat parkir bagi peserta tes SKD. Dengan demikian, bagi para peserta tes di titik lokasi (Tilok) Pusat, dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, pengantar peserta juga dilarang menunggu di area lokasi ujian guna menghindari kerumunan.
Editor: Jeanny Aipassa