Semen asal China Diduga Lakukan Predatory Pricing, KPPU Masuk Tahap Klarifikasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih melakukan proses klarifikasi terkait adanya dugaan praktik predatory pricing yang dilakukan produsen semen China, Conch. Klarifikasi ini dibutuhkan untuk mencukupi proses ke tahap penyelidikan.
Direktur Penindakan dan Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, pihaknya masih memerlukan bukti lebih untuk proses klarifikasi ini. Apabila bukti ternyata dinilai cukup, barulah KPPU bisa masuk ke proses penyidikan.
"Saat ini masih kita lakukan proses klarifikasi, mencari bukti awal apakah laporan bisa dilanjutkan ke penyelidikan, yang pasti saat ini masih di proses klarifikasi," ujar dia di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Menurut Gopprera praktik predatory pricing bukanlah suatu kasus yang mudah dibuktikan. Dengan begitu, perlu data yang lebih detail mengenai kebenaran aduan tersebut.
"Nanti kita lihat, saat ini kita lakukan klarifikasi," katanya.
Proses klarifikasi ini akan dilakukan terhadap pihak yang mengadukan dan yang diadukan. Bahkan, ada kemungkinan juga nanti KPPU akan meminta keterangan dari perusahaan semen lain.