Semen asal China Diduga Lakukan Predatory Pricing, KPPU Masuk Tahap Klarifikasi
"(Klarifikasi perusahaan lain) terkait harga (semen) sebenarnya. Apakah harga yang dilakukan memang sebagaimana yang dilaporkan tadi mereka melakukan jual rugi, karena memang efisiensi perusahaan beda-beda," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade dan perwakilan Serikat Pekerja Semen Padang melaporkan dugaan praktik predatory pricing yang dilakukan oleh Conch. Ia melaporkan adanya dugaan praktik jual rugi atau predatory pricing yang dilakukan oleh pabrik semen asal China yang mengancam semen lokal di pasar nasional.
"Beberapa waktu lalu industri strategis kita, Krakatau Steel dihajar habis oleh impor baja China. Saya khawatir hal yang sama akan terjadi di industri semen. Untuk itu saya secara resmi melaporkan dugaan adanya praktik jual rugi yang menyalahi pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999," kata dia.
Andre menjelaskan, kondisi pasar semen domestik mengalami kelebihan pasokan karena gencarnya semen asal China menjual harga di bawah pasaran di pasar semen Indonesia. Hal itu menyebabkan pabrik-pabrik semen lokal membatasi kapasitas produksinya di kisaran 65 persen.
"Dalam kondisi oversupply, sepertiga kapasitas pabrik tidak bekerja namun pabrikan semen asal China ini tetap ekspansif membuka pabrik-pabrik baru. Kami berharap pemerintah segera melakukan moratorium sampai dugaan jual rugi ini diputuskan oleh KPPU," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk