Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Catat 95% Koperasi Merah Putih Sudah Punya NPWP
Advertisement . Scroll to see content

Semua PNS Pusat Dapat Uang Pulsa Rp200.000 Tahun Depan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:50:00 WIB
Semua PNS Pusat Dapat Uang Pulsa Rp200.000 Tahun Depan
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian/lembaga (K/L) akan memperoleh uang pulsa pada tahun depan. Besaran Kompensasi yang diberikan Rp200.000 per bulan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, jatah pulsa tersebut diberikan seiring kebijakan bekerja dari rumah (work from home) di tengah pandemi Covid-19.

"Standar biaya tersebut (uang pulsa) berlaku untuk semua K/L, yang menetapkannya Menkeu (Menteri Keuangan)," kata Askolani saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Askolani menambahkan, anggaran pulsa untuk PNS masuk dalam anggaran masing-masing K/L. Yang pasti, semua PNS di K/L sudah ditetapkan mendapatkan jatah pulsa Rp200.000 per bulan.

"Dengan menggunakan anggaran di masing-masing K/L," kata Askolani.

Masalah uang pulsa muncul saat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berdiskusi dengan PNS Kemenkeu. Salah satu isu yang dibahas soal uang pulsa.

PNS Kemenkeu yang bernama Yusman berharap uang pulsa bisa mencapai Rp300.000 per bulan. Sri Mulyani sepakat dengan adanya uang pulsa untuk PNS.

"Saya sudah mengatakan toh anggaran kita banyak yang nggak kepakai untuk snack meeting, untuk traveling, kalau Yusman harusnya DJPPR belanja kita untuk marketing-lah, untuk apalah itu kan nggak ada sekarang, ya sudah dipakai untuk bayar pulsa kamu saja pasti bisa kalau cuma Rp300.000, itu menurut saya (tapi) policy (kebijakan) dari pimpinan saja," katanya, Jumat (21/8/2020).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut