Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingatkan Dukung Investasi Asing di RI: Jangan Ada yang Ganggu!
Advertisement . Scroll to see content

Sepi Peminat, Bisnis Galeri Seni hingga Warnet Boleh Dimasuki Asing

Jumat, 16 November 2018 - 18:56:00 WIB
Sepi Peminat, Bisnis Galeri Seni hingga Warnet Boleh Dimasuki Asing
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membuka 54 bidang usaha sepenuhnya untuk investor asing. Rencana ini masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI.

Staf Khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, tidak ada investor dalam negeri yang melirik 54 bidang usaha ini sehingga akan dihapus dari Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Kita kasih contoh yang kita keluarkan tapi tidak ada peminatnya pada 2016 itu gelanggang olahraga tenis lapangan, lalu ada usaha jasa pramuwisata," kata Edy di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah pemerintah merevisi DNI lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016 belum cukup ampuh menarik investor asing. Dia menyebut, banyak bidang usaha yang dicadangkan, baik dalam bentuk kemitraan maupun UMKM tidak menarik investor.

"Beberapa sektor yang dibuka ini adalah industri printing atau percetakan kain dan rajutan. Ini kami buka saja, karena tidak ada yang melakukan investasi sesudah Perpres diterbitkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut