Serapan Beras Belum Optimal, Bulog Diharapkan Bisa Tentukan HPP GKP
JAKARTA, iNews.id - Peneliti dari lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyoroti permasalahan rendahnya harga pokok penjualan (HPP) beras. Pasalnya, hal ini menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya realisasi penyerapan beras yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
"Sebaiknya jika memang mau memiliki penyerapan yang lebih tinggi, baiknya Bulog diberikan akses untuk menyediakan standar harga HPP Gabah Kering Panen yang lebih bersaing," kata peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman, di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Ilman mengingatkan bahwa saat ini, realisasi penyerapan beras oleh Bulog hingga April 2019 baru mencapai 17 persen dari target serapan yang telah ditetapkan yaitu sebesar 1,8 juta ton pada 2019.
Ia berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya meninjau ulang keberadaan HPP. Apalagi dasar hukum implementasi HPP itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 yang artinya sudah berjalan sekitar empat tahun.
Saat ini, HPP Gabah Kering Panen (GKP) berada di kisaran angka Rp3.700 per kilogram, dengan fleksibilitas harga sebesar 10 persen. Dengan demikian maka berarti Bulog bisa menawarkan harga pembelian sekitar Rp4.050 per kilogram.