Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Bansos Karyawan Gelombang Ketiga Cair Pekan Ini

Rabu, 09 September 2020 - 22:23:00 WIB
Siap-Siap, Bansos Karyawan Gelombang Ketiga Cair Pekan Ini
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan sosial (bansos) karyawan untuk gelombang ketiga akan cair pada pekan ini. Mereka yang berhak mendapatkan subsidi gaji yaitu yang belum pernah mendapatkannya pada saat gelombang sebelumnya.

Pada gelombang sebelumnya, bantuan subsidi upah (BSU) untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta diberikan kepada 5,5 juta penerima masing-masing 2,5 juta pada gelombang pertama dan 3 juta pada gelombang kedua.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, proses validasi data calon penerima terus dilakukan bersama BP Jamsostek. Kemnaker sejauh ini telah menerima 3,5 juta data rekening calon penerima BSU.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Untuk Bank Himbara, kata dia, proses bisa dilakukan dalam sehari. Sementara untuk bank swasta nonHimbara, pencairan BSU ke tangan penerima memakan waktu maksimal lima hari.

Ida mengatakan, setelah data diserahkan KPPN, maka dana langsung ditransfer ke bank yang kemudian dikirim ke rekening penerima sebesar Rp1,2 juta.

Jika sukses, maka bansos karyawan sudah menjangkau 9 juta orang. Pemerintah menargetkan program ini diikuti 15,7 juta orang yang keseluruhannya bisa tuntas pada akhir September 2020.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut