Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00
Advertisement . Scroll to see content

Sikapi Peningkatan Mobilitas Warga, PPKM Kembali Diperpanjang

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:09:00 WIB
 Sikapi Peningkatan Mobilitas Warga, PPKM Kembali Diperpanjang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini kasus positif Covid-19 hari ini turun hingga sebesar 90,4 persen. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menyikapi peningkatan mobilitas warga yang cukup tinggi, setelah pemerintah melonggarkan aturan PPKM pekan lalu. 

"Berbagai peningkatan masih terjadi jika kita tidak hati, hati. Berdasarkan indeks komposit mobilitas ada pertambahan yang sangat cepat, meskipun di beberapa daerah ada penurunan sebesar 5 persen," kata Menko Luhut, dalam konferensi virtual, Senin (30/8/2021). 

Dia menjelaskan, dilonggarkannya aturan PPKM pada pekan lalu seiring menurunnya kasus Covid-19, memang mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan cepat. 

Hal itu, lanjutnya, terlihat dari survei Mandiri Institute yang menunjukan peningkatan indeks belanja dan tingkat kunjungan di Pusat perbelanjaan di Jawa-Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut