Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:58:00 WIB
PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00
Jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian yang bisa dilaksanakan yakni kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen. 

Kemudian jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00.

“Ada beberapa penulisan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, pertama penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50%. Dan waktu jam operasional Mal diperpanjang menjadi 21.00,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021).

Kemudian, Luhut mengatakan bahwa 1.000 outlet di luar mal yang berada di ruang tertutup diizinkan untuk buka dengan kapasitas 25 persen. Namun hanya restoran di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

“Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar Mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” kata Luhut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut