Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Simak, Ini 21 Daftar Mobil yang Dapat Insentif PPn BM

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:07:00 WIB
Simak, Ini 21 Daftar Mobil yang Dapat Insentif PPn BM
Kemenperin merilis daftar mobil yang memperoleh insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM). (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian insentif diketahui berlangsung selama sembilan bulan yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Dalam tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPn BM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50 persen dan ketiga (September-November) pengurangan 25 persen.

Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2 dan sedan dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.

Berikut 21 daftar mobil yang memperoleh insentif PPn BM:

1. Toyota Yaris (semua varian)

2. Toyota Vios (semua varian)

3. Toyota Sienta (semua varian)

4. Daihatsu Xenia (semua varian)

5. Toyota Avanza (semua varian)

6. Daihatsu Gran Max Minibus (semua varian)

7. Daihatsu Luxio (semua varian)

8. Daihatsu Terios (semua varian)

9. Toyota Rush (semua varian)

10. Toyota Raize (semua varian)

11. Daihatsu Rocky (semua varian)

12. Mitsubishi Xpander (semua varian)

13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)

14. Nissan Livina (semua varian)

15. Honda Brio RS (semua varian)

16. Honda Mobilio (semua varian)

17. Honda BRV (semua varian)

18. Honda HRV (semua varian)

19. Suzuki Ertiga (semua varian)

20. Suzuki XL7 (semua varian)

21. Wuling Confero (semua varian)

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut