Skema Baru, Gaji PNS Bisa Lebih Besar dari Sekarang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang merombak skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui perombakan ini, nantinya gaji PNS tidak akan dilihat berdasarkan pangkat dan golongan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, melalui perombakan ini kemungkinan gaji pokok lebih tinggi dari sebelumnya. Sebab, beberapa tunjangan yang sebelumnya dipisah akan dimasukan ke dalam gaji pokok.
“Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang,” ujarnya, Minggu (13/12/2020).
Ini sekaligus membantah jika gaji PNS tidak akan turun. Sebab banyak tunjangan yang dimasukan ke dalam gaji pokok.
Sebagai gambaran, sebelumnya PNS banyak mendapatkan tunjangan-tunjangan. Pertama adalah tunjangan kinerja alias Tukin, besarannya beda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.
Kemudian tunjangan suami atau istri dan anak. Selanjutnya ada tunjangan makan dan jabatan. Selain itu, ada juga tunjangan perjalanan dinas.
