Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content

Skimming Kembali Marak, BI Imbau Gunakan Kartu Debit dengan Chip

Kamis, 21 Maret 2019 - 18:08:00 WIB
Skimming Kembali Marak, BI Imbau Gunakan Kartu Debit dengan Chip
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, saat ini pengguna kartu berbasis teknologi chip sudah mencapai setengah keseluruhan dari total pengguna. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan terjadinya skimming.

"Untuk mengatasi skimming adalah pentingnya migrasi ke standar chip yang mutakhirnya tahun 2019, ini sudah capai 50 persen. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi ini akan semakin berkurang modus mengenai skimming tadi," katanya.

Sebelumnya, BI sudah mewajibkan seluruh perbankan nasional menggunakan kartu pembayaran dengan teknologi chip meliputi kartu anjungan tunai mandiri (ATM)/debit, dan kredit paling lambat pada 2021.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut