Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Merata, Pemerintah Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi di Sejumlah Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Soal Aturan Rapid Antigen di Sektor Transportasi, Budi Karya Tunggu Satgas Covid-19

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:56:00 WIB
Soal Aturan Rapid Antigen di Sektor Transportasi, Budi Karya Tunggu Satgas Covid-19
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ingub Nomor 64 Tahun 2020 itu diterbitkan guna mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal serta Tahun Baru 2021.

“Ingub dan Sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus covid-19. Sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya Ingub dan Sergub tersebut," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Anies mengatakan, aturan PSBB tidak perlu berubah dengan adanya Ingub tersebut. Menurut dia, Ingub dan Seruan Gubernur diterbitkan untuk menambah perangkat hukum Pemprov DKI dalam menghadapi libur panjang pergantian tahun.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut