Soal Calon Ibu Kota Pengganti Jakarta, JK: Memilihnya Tidak Mudah
JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta tidak akan lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke luar Jawa.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum memutuskan kota mana yang akan menggantikan Jakarta. Namun, syarat-syaratnya sudah ditentukan.
"Belum diputuskan dimananya, karena ada syaratnya lagi, ada 10 syaratnya. Sudah disepakati syaratnya, yang diajukan Bappenas itu. Syaratnya berat memang, memilihnya tidak mudah," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (30/4/2019).
JK mengatakan, syarat-syarat tersebut di antaranya posisi kota itu harus berada di tengah Indonesia, memiliki lahan kosong, aman dari gempa bumi, hingga penduduknya harus toleran dan terbuka kepada pendatang.
"Boleh di Kalimantan, boleh di Sulawesi. Contohnya yang memenuhi di tengah itu Sulawesi, tapi tidak ada lahan kosong yang siap. Ada lagi yang siap, ada bahaya patahan-patahan di situ," ujar dia.