Soal Defisit BPJS Kesehatan, Menkeu Kritisi Pengawasan Pembayaran Iuran Peserta
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengeluhkan rendahnya intensitas BPJS untuk mengupayakan pengumpulan iuran. Menurut dia, BPJS lebih sering meminta dana talangan ke pemerintah untuk menutupi defisitnya.
"Kalau tidak, ya tidak pernah tertagih, kemudian kesulitan kami juga tidak bisa beri sanksi. Nanti dengan mudah saja datang ke Kementerian Keuangan saja, ini defisit, kan seperti itu yang terjadi sekarang. Lebih mudah menagih dan minta bantuan ke menteri keuangan daripada nagih," tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Ani itu kemudian menegaskan bahwa BPJS perlu meningkatkan upaya pengumpulan iurannya, sebagai bentuk perbaikan kualitas kepatuhan.
"Karena yang di situ tidak populer, yang di sini enak, jadi semua orang bicara seolah-olah Menteri Keuangan yang belum bayar, padahal kami sudah bayar dan memberi bantuan. Tapi kami dianggap yang menjadi salah satu persoalan," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk