Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pajak E-Commerce, Kemenkeu Sebut Pedagang Tidak Wajib Punya NPWP

Senin, 14 Januari 2019 - 21:27:00 WIB
Soal Pajak E-Commerce, Kemenkeu Sebut Pedagang Tidak Wajib Punya NPWP
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

Nufransa menambahkan, Kemenkeu juga memberikan kemudahan data pelaporan pajak oleh penyedia platform marketplace. Dalam hal ini, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) agar pelaporan data dipermudah.

Data ini, kata Nufransa, untuk melihat perkembangan e-commerce di Tanah Air sebagai bahan pengambilan kebijakan di masa yang akan datang. Dia juga menyebut, aturan tersebut juga akan pelaku usaha mikro dan kelompok masyarakat yang baru memulai bisnis online.

"Detil teknis perlindungan ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan pelaku usaha," kata dia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut