Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pembatasan Impor, Menkeu Pastikan Tak Pengaruhi Investasi

Senin, 27 Agustus 2018 - 12:59:00 WIB
Soal Pembatasan Impor, Menkeu Pastikan Tak Pengaruhi Investasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengevaluasi 900 komoditas impor untuk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) impor guna menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Pembatasan itu difokuskan untuk barang konsumsi atau produk-produk yang bisa disubsitusi dari dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, evaluasi 900 komoditas yang terkena PPh impor akan memerhatikan berbagai aspek sehingga tak menganggu kinerja sektor industri. "Mostly iya (barang konsumsi) sekarang ini," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Meski kebanyakan barang konsumsi, namun masih dipilah kembali komoditas apa saja yang tidak diproduksi di Indonesia. Sedangkan yang sudah diproduksi di Indonesia akan dilihat juga dari kapasitas kemampuan industrinya.

Terpenting, dari pembatasan komoditas impor sektor konsumsi tersebut pemerintah lebih waspada dalam mengambil keputusan agar tidak memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Seperti yang saya sebutkan tadi, prinsip yang paling utama adalah mereka tidak memengaruhi investasi maupun ekspor dan juga yang sudah diproduksi di dalan negeri sehingga pengaruhnya terhadap masyarakat kecil atau bahkan positif," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut