Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Soal Penyaluran Subisidi Upah 2021, Menaker: Tunggu Perintah

Senin, 18 Januari 2021 - 19:13:00 WIB
Soal Penyaluran Subisidi Upah 2021, Menaker: Tunggu Perintah
Untuk tahun anggaran APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, belum menerima perintah menyalurkan kembali program BSU. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Ida menambahkan uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun, dia memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut